LAMPUNG SELATAN ( siarlamsel.com ) – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, Senin (10/2/2025), menyerahkan sertifikat tanah gratis bagi warga di Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat itu, pun disambut gembira oleh warga penerima manfaat juga unsur terkait yang turut hadir.
Mewakili Kepala Kantah (Seto Apriyadi), Koordinator Subtansi Penetapan Hak ATR/BPN Lamsel Reza mengatakan, program PTSL oleh ATR/BPN, merupakan sebuah bentuk komitmen pemerintah hadir ditengah tengah masyarakat.
” Bahwa, semua lapisan masyarakat berhak memiliki sertifikat, sebagai bentuk kepastian hukum tertinggi kepemilikan tanah,” katanya.

Lebih lanjut Reza bilang, pemerintah bukan saja menerbitkan sertifikat berjenis analog. Melainkan dia bilang, tercatat mulai tahun lalu pemerintah tengah gencar menggaungkan sertifikat tanah elektronik. Upaya tersebut menurut dia, berlaku dalam rangka meminimalisir serta mencegah terjadinya praktik praktik culas oknum mafia tanah.
Program penerbitan sertifikat berbasis elektronik itu juga di klaim mampu menjadi turbin, kinerja agar lebih optimal. Serta langkah itu dinilai sebagai manuver ATR/BPN, dalam upaya melakukan efisiensi anggaran (mencegah kebocoran anggaran_red) dalam hal penggunaan kertas.
Tidak kalah penting dia bilang, sertifikat tanah elektronik juga memiliki keuntungan. Diantaranya Reza menyebut, bertujuan memangkas birokrasi. Kehadirannya diharapakan mampu memberikan ruang kemudahan bagi masyarakat untuk menerima pelayanan.
” Kehadiran sertifikat elektronik, sudah banyak manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Salah satu contoh, memudahkan masyarakat mendapat akses dibidang perbankan,” sebut Waka Yuridis program PTSL di tubuh Kantah ATR/BPN Lamsel itu.
Lantas dia berharap, melalui program nawa cita dari pemerintah itu, masyarakat mampu menjaga dan memelihara kepemilikan bidang tanah yang sah secara berkala.
” Pertama, memantau batas tanah. Sehingga bisa mengurangi potensi sengketa yang ada,” harapnya.
Sementara, Kepala Desa Suka Baru Abid Yusuf mengapresiasi dan menyabut baik program tersebut. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah.

” Penyerahan sertifikat tanah berjumlah keseluruhan 111. Proses penyerahan dibagi dua tahap. Sebelumnya pada tahap pertama berjumlah 59 sertifikat. Kemudian di susul pada hari ini warga penerima manfaat lainnya menerima 52 sertifikat secara gratis. Dengan rincian, 5 sertifikat tanah elektronik dan 47 sertifikat sisanya berjenis analog,” ungkap Ketua Pokmas Lamsel Zakaria menambahkan. (Sfy)
Eksplorasi konten lain dari Media Siar Lampung Selatan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Lainnya
Paluma Gelar Sosialisasi Early Warning System Berbasis Komunitas, Bencana Tsunami Selat Sunda
Paluma Nusantara Gelar Workshof Sistem Komunikasi Peringatan Dini Bencana Tsunami Selat Sunda
PWI Lamsel Solid Sambut Kepengurusan Baru