Media Siar Lampung Selatan

Berita Terkini Seputar Lampung Selatan

Ketua PWI Lamsel Edwin Apriandi : Kompetensi Merupakan amanah organisasi dan Kebutuhan Profesi Ditengah Tantangan Dunia Jurnalistik yang Terus Berkembang

LAMPUNG ( siarlamsel.com ) – Perubahan dan kemajuan teknologi adalah keniscayaan di era digital ini. Beranjak dari hal ini, kita tarik benang merah menuju ruang publik seperti Media Sosial (Medsos) misalnya. Dimana, tak sedikit kita jumpai betebaran informasi yang tidak sesuai fakta.

Sehingga, tak sedikit juga masyarakat terkadang terjebak dalam narasi negatif dari sebuah kabar berita yang terlanjur membentuk sebuah opini tak tersistemmatis dan tak faktual (Hoaks).
Seperti kita tahu, dampak kabar hoaks sangat luas, mulai dari memicu kepanikan masal hingga konflik sosial, akibat disinformasi.

Berdasarkan penggalan pengalaman dari fenomena tersebut, banyak lembaga insan perss di indonesia menyadari betapa krusialnya untuk terus menjaga ruang digital publik kita agar tetap sehat.

Mari sejenak kita intip aktifitas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Balai Wartawan Solfian Akhmad Bandar Lampung, pada Kamis 9 – Jum’at 10 Juli 2026. Puluhan kuli tinta PWI dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Lampung antusias mengikuti rangkaian Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) oleh tim penguji bersertifikasi dari Dewan Perss, mulai dari UKW tingkat Muda, Madya hingga Utama.

Kabar gembira datang menghampiri PWI Lampung Selatan. Tak ayal, dua orang anggotanya yakni Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga dinyatakan berhasil meraih sertifikat kompetensi jenjang wartawan muda.

Keberhasilan tersebut disambut hangat Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi. Menurutnya, capaian itu menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh organisasi terus berjalan.

Dengan bertambahnya dua wartawan yang dinyatakan kompeten, jumlah anggota PWI Lampung Selatan yang mengantongi sertifikat UKW genap mencapai 46 orang. Dengan Rincian, 5 wartawan utama, 13 wartawan madya, dan 28 wartawan muda.

“Alhamdulillah, setiap pelaksanaan UKW selalu ada anggota PWI Lampung Selatan yang berhasil lulus. Ini menunjukkan semangat peningkatan kapasitas profesi terus tumbuh di kalangan anggota,” kata wartawan jenjang Utama itu.

Puluhan anggota PWI Lampung dari Kabupaten/Kota Ikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Balai Wartawan Solfian Akhmad Bandar Lampung, foto Ist : di bidik, Jum’at, (10/7/2026).

Ia menegaskan, peningkatan kompetensi wartawan merupakan amanah organisasi sekaligus kebutuhan profesi di tengah tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang. Karena itu, PWI Lampung Selatan berkomitmen mendorong seluruh anggotanya mengikuti UKW hingga seluruhnya memiliki sertifikat kompetensi.

“Saat ini masih ada belasan anggota yang belum mengikuti atau belum mengantongi sertifikat UKW. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah, mitra, dan seluruh stakeholder agar target seluruh anggota PWI Lampung Selatan berkompetensi dapat segera terwujud,” ujarnya.

Edwin juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung yang terus menyelenggarakan UKW meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

“Pelaksanaan UKW memang tidak mudah, mulai dari kuota hingga pembiayaan. Namun PWI Lampung membuktikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas wartawan. UKW tidak boleh berhenti dengan alasan apa pun karena ini menjadi kebutuhan fundamental,sekaligus fondasi profesionalisme pers,” tegasnya.

Sementara itu, raut bahagia terlihat dari Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga usai dinyatakan lulus. Selama dua hari pelaksanaan UKW, keduanya harus menuntaskan 11 mata uji yang mengukur kemampuan jurnalistik, mulai dari etika, teknik peliputan, penulisan berita, hingga pemahaman terhadap regulasi pers.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian ujian bisa kami selesaikan dengan baik. Terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak. Semoga ilmu dan sertifikat yang kami peroleh dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan profesi wartawan,” ujar Angga, diamini Ahmad Dini Eka Saputra.

Foto Ist.

Masih dimasa yang sama, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.

Menurutnya, kompetensi harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui penerapan kode etik, disiplin melakukan verifikasi, serta menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Ia menambahkan, di era digital saat ini proses distribusi informasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan wartawan. Karena itu, insan pers harus memperkuat fungsi sebagai clearing house dengan memastikan setiap informasi telah melalui proses verifikasi yang ketat.

“Berita itu harus fakta sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih,” ujarnya.***

 


Eksplorasi konten lain dari Media Siar Lampung Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.