LAMPUNG SELATAN ( siarlamsel.com ) – Maraknya praktik Judi Online (Judol) di Indonesia dewasa ini, menjadi perhatian serius dari berbagai lapisan.
Hal itu dikatakan oleh Pj. Kades Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan (Lamsel) Agus Sahroni, SE, pada Selasa siang, (2/7/20240 di balai desa setempat, waktu acara rembuk stunting bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Agus Sahroni, SE mengatakan, sebab, daya rusak Judol yang dimunculkan, ” mampu memberangus mental hingga akhlak individu. Mulai dari orang dewasa hingga anak remaja,” ungkapnya.
Berangkat dari keprihatinan yang terjadi di era digitalisasi saat ini, pihaknya mengajak para orang tua untuk berperan mencegah peredaran Judol ditengah masyarakat dan kalangan anak remaja di desa.
” Mari perang terhadap peredaran Judol. Untuk orang tua khususnya, ayo kita awasi anak anak kita bermain Gadget di rumah. Jangan sampai anak anak kita di rumah terjerumus Judol,” ajak Agus Sahroni. (Sfy)
Eksplorasi konten lain dari Media Siar Lampung Selatan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Lainnya
Paluma Gelar Sosialisasi Early Warning System Berbasis Komunitas, Bencana Tsunami Selat Sunda
Paluma Nusantara Gelar Workshof Sistem Komunikasi Peringatan Dini Bencana Tsunami Selat Sunda
PWI Lamsel Solid Sambut Kepengurusan Baru