Media Siar Lampung Selatan

Berita Terkini Seputar Lampung Selatan

Status Teritorial : PT. ONT Siap Dampingi Warga Desa Sukamarga Koordinasi Bersama Pemerintah Kabupaten

LAMPUNG SELATAN ( siarlamsel.com ) – Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), menggelar publik hearing mengenai pelaksanaan aktivitas blasting, bersama PT. Optima Nusa Tujuh (ONT) dan masyarakat setempat, Selasa, (30/7/2024).

Acara yang berlangsung di Balai Desa Sukamarga itu, di hadiri oleh Sekcam Sidomulyo Sidik, SH, MM, Kepala Desa Sukamarga Siadiantori, A. Md, Direktur PT. ONT Arif Sarifudin dan jajaran, serta unsur TNI dan Polri.

Pada kesempatan itu, pihak Perusahaan yang bergerak dibidang produksi batu basalt tersebut, menerima beberapa masukan dari masyarakat desa penyangga (Dusun Sudul, Desa Sukamarga_red).

Diantaranya, Ketua BPD Desa Sukamarga Jumain menyampaikan, masyarakat mempertanyakan kejelasan hasil sosialisasi analisis Amdal yang digelar tempo mei 2023 lalu di balai Desa Bulog, Kecamatan Kalianda.

” Yangmana apa yang menjadi aspirasi masyarakat (Dusun Sudul_red) sampai hari ini tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Masyarakat terdampak langsung aktivitas belasting menginginkan, mekanisme pelaksanaan blasting dilakukan hendaknya melalui prosedur dan tahapan yang benar.

Dengan mempertimbangkan sisi, Keamanan, kesehatan, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat desa maupun Dusun penyangga perusahaan sebagai prioritas.

” Setengah bulan yang lalu telah terjadi dua kali peledakan (aktivitas blasting oleh PT. ONT di Gunung Batu_red), tanpa koordinasi dengan pihak pemerintahan desa sukamarga. Ini mengakibatkan masyarakat shock. Inmateri yang kita jaga,” imbuh Jumain.

Seterusnya, BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa berharap dan percaya, PT. ONT merupakan perusahaan profesional, mampu memperhatikan kearifan lokal.

Yakni, keberadaan PT. ONT diharapkan mampu berperan nyata dalam mensejahterakan masyarakatr sekitar.

” Mari kita tegakan Pancasila,” pintanya.

Masih di kesempatan yang sama, dalam sambutanya Kepala Desa Sukamarga Siadiantori menyampaikan, mengenai  silang sengkarut teritorial  PT. ONT masuk ke desa mana ?

Dan rencana terkait pembangunan Terminal atau Dermaga Khusus (Tersus) di laut Sudul masuk administratif desa mana?

Dia mengatakan, hal tersebut masih dalam sengketa perdata dan terus berproses.

Antara pihak Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo dengan Desa Bulok, Kecamatan Kalianda.

Menurut riwayat, bukti dan saksi hidup, bahwa wilayah laut sudul merupakan bagian adminitratif tak terpisahkan desa sukamarga dari dahulu hingga sekarang.

” Persoalan mencuat ketika perizinan perusahaan PT. ONT mengikuti izin usaha pada perusahaan sebelumnya di tahun 2016. Dimana Desa Sukamarga tidak dilibatkan. Sehingga, PT. ONT teregistrasi di Desa  Bulok Kalianda. Disini benang merahnya pak. Ini yang akan kita luruskan pak. Sehingga, Desa Sukamarga hanya sebagai desa penyangga, ” ujar Siadiantori menjelasakan kepada masyarakat dan pihak perusahaan.

Direktur PT. ONT Arif Sarifudin menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa penyangga tersebut.

Pada prinsipnya pihaknya mengatakan sangat terbuka. Terlebih menyangkut kepentingan warga desa penyangga.

Arif Sarifudin menjelaskan, mengenai kejelasan sosialisasi analisis amdal ?

Secara adminstratif, PT. ONT berada di Desa Bulog, Kecamatan Kalianda.
Sementara, status desa yang berdekatan merupakan desa penyangga perusahaan.

Bahkan, Direktur PT. ONT itu dengan tegas mengatakan, mengenai kejelasan status administratif PT. ONT, pihaknya bersedia mendampingi masyarakat untuk berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat.

Dengan dasar, untuk menjernihkan persoalan, supaya tidak terjadi miskomunikasi.

Arif Sarifudin menyadari, pada pelaksanaan (aktivitas blasting_red) adanya keterlambatan informasi oleh pihak Sub Contraktor dari PT. ONT (PT. Halo Tambang Berjaya (HTB)_red) kepada masyarakat.

Pihaknya juga mengakui, aktivitas belasting beberapa waktu lalu diantaranya memang sangat kuat.

Bahkan dampak getarannya dirasakan dilingkungan sekitar perusahaan dan sempat merusak atap timbangan milik perusahaan.

Pihaknya mengatakan, akan membenahi persoalan tersebut. Beberapa upaya yang segara ditindaklanjuti. Diantaranya, melakukan sosialisasi lebih awal kepada masyarakat sebelum melakukan aktivitas blasting.

Kemudian, akan memasang alat peringatan, sebagai pertanda aktivitas blasting segera dimulai.

” Sehingga, masyarakat yang sedang berada dekat disekitar lokasi perusahaan mengetahui, dan sementara bisa segera menjauh dari lokasi,” katanya.

Lalu, pihaknya juga berkomitmen akan mengevaluasi teknis pelaksanaan blasting, dengan mempertimbangkan kenyamanan, keselamatan serta kesehatan masyarakat sebagai prioritas.

Arif Sarifudin juga mengatakan, pihaknya akan mengedepankan kearifan lokal. Sejauh kata dia, disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

PT. ONT sebut Arif Sarifudin, merupakan perusahaan yang terjalin dalam forum komunikasi Corporate Social Responsibilty (CSR) se-Provinsi Lampung.

Beberapa waktu lalu, pihaknya mengaku turut berkontribusi secara nyata. Yakni, menyalurkan bantuan untuk pembangunan jalan dan tali asih kepada masyarakat. Hal tersebut, sebagai bentuk  kepedulian perusahaan.

” Ketika ada permohonan bantuan oleh masyarakat desa kepada pihak perusahaan, seyogianya melalui proposal permohonan dan diketahui oleh Kepala desa. Agar, tidak disalahgunakan,” harapnya.

Sementara, Mewakili Camat Sidomulyo Rohidin, S. Sos, Sidik, SH, MM (Sekcam Sidomulyo_red) mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada semua pihak atas terselengagranya hearing publik yang berjalan kondusif tersebut.

Menurutnya, upaya itu merupakan sebuah kemajuan. Dalam rangka membangun komunikasi yang baik, antara pihak kecamatan, desa, masyarakat bersama pihak perusahaan.

Utamanya, dalam dalam rangka memberikan kebermanfaat bagi kepentingan umum.

Lebih lanjut pihak kecamatan berharap, apa yang telah tertuang dalam berita acara melalui kesepakatan bersama tersebut mampu dilaksanakan secara berkelanjutan.

” Yang pastinya dari pihak kecamatan berharap kepada pihak perusahaan, agar tetap melaksanakan komitmen yang telah disepakti bersama masyarakat terdampak,” pungkasnya. (Sfy)

Sebelumnya diberitakan, Sumber : Media (LM) Lampung Monitor.

Warga Desa Sukamarga Lampung Selatan Minta Aktivitas Pertambangan PT. ONT Dihentikan

Bandar Lampung (LM) : Sejumlah warga dari Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan meminta pihak perusahaan PT Optima Nusa Tujuh (ONT) untuk tidak melakukan kegiatan apapun hingga pihak pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan secara sah Terkait keberadaan perusahaan Tambang Batu Basalt tersebut.

Kepala Desa Sukamarga,Siadiantori mengatakan selama ini PT ONT berada di wilayah Desa Sukamarga namun perusahaan malah disebut berada di Desa Bulok Kecamatan Kalianda.

“Jelas sekali perusahaan itu berkegiatan di Dusun Sudul yang merupakan bagian dari Desa Sukamarga, tapi selama ini perusahaan malah menyatakan itu masuk Desa Bulok jadi ini aneh menurut kami” Kata Siadiantori saat ditemui, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Rabu (15/11/2023).(*)


Eksplorasi konten lain dari Media Siar Lampung Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.