Media Siar Lampung Selatan

Berita Terkini Seputar Lampung Selatan

Hari Ke 3, Paluma Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas Fasilitator SPAB

LAMPUNG SELATAN ( siarlamsel.com ) –Pelatihan peningkatan dan pengembangan kapasitas fasilitator Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Lampung Selatan (Lamsel), oleh Paluma Nusantara memasuki hari ketiga, Kamis, (20)02/2025).

Tim Manager Project Mitra Tangguh Paluma Nusantara Area Lamsel Sutari, mewakili Manager Project (Nanang Priyatna) bilang, ada tiga pilar satuan pendidikan masuk kategori aman bencana.

Diantaranya Sutari bilang, pertama, fasilitas sekolah aman. Dalam hal ini, bangunan gedung sekolah harus memperhatikan nilai standar yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Indikator kedua, Manajemen bencana, sekolah sudah dilengkapi oleh sarana dan prasarana. Contoh, sekolah sudah membentuk tim siaga bencana. Ditopang juga melalui peralatan penunjang mitigasi bencana. Seperti, tandu, tenda, kursi roda, Apar. Tali tambang dan Handy Talky (alat komunikasi) dan lainnya.

Tim Manager Project Paluma Nusantara Lamsel Sutari, berikan materi pelatihan SPAB, Kamis, (20/02).

Dia (Sutari) bilang, indikator ketiga adalah pendidikan pengurangan risiko bencana. Dibagian ini, pihak sekolah didorong untuk mampu mengimplementasikan. Dalam rangka upaya mitigasi bencana.

” Melalui alat alat peringatan dini. Saat terjadi bencana pihak sekolah mampu melakukan upaya evakuasi. Intinya adalah upaya pengurangan risiko bencana,” katanya, kepada siarlamsel.com, di lokasi kegiatan, Aula RM. Alam Mutiara Kalianda, Kamis sore.

Lebih lanjut Tim Manager Project Mitra Tangguh Paluma Nusantara Lamsel itu bilang, sesi terkahir kegiatan para fasilitator SPAB Lamsel, diberikan kesempatan menyusun perencanaan aksi sekolah.

Melalui langkah itu, para fasilitator diberikan kesempatan untuk mengidentifikasi, apa saja yang dibutuhkan? Dan apa yang diperlukan? Guna menyokong program SPAB di sekolah.

Foto ; Peserta pelatihan SPAB, presentasikan penyusunan rencana aksi mitigasi bencana di sekolah, Kamis, (20/02).

Sutari menyebut, keberadaan program SPAB sejatinya sesuai arahan pemerintah. Dimana hal itu termaktub dalam peraturan pemerintah seperti :

Peraturan Kepala BNPB No. 1 Tahun 2012 tentang pedoman umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.

Peraturan Kemendikbud No. 33 th 2019 tentang penyelenggaraan Program SPAB. Program ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi dampak bencana di satuan pendidikan.

Peraturan edaran Dirjen Binmas Islam No. D3 115.

” Peraturan ini mengamanahkan, bagaimana sekolah aman bencana,” kata Sutari.

Ia berharap melalui pelatihan tersebut, sebanyak 30 peserta mampu memahami. Sehingga, mampu di implementasikan, ketika sekolah sekolah membutuhkan tenaga mereka guna membentuk program SPAB.

” Harapan akhir, bahwa sekolah sekolah di Lamsel sudah berpredikat sekolah aman bencana,” tukasnya.

Foto : siarlamsel.com

Sementara, salah seorang peserta Iis Dahlina bilang, dirinya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan pengembangan kapasitas fasilitator SPAB oleh Paluma.

Melalui kaca matanya ia menilai, kegiatan tersebut sangat bermanfaat. Utamanya dalam meningkatkan kesadaran dan kesiap siagaan menghadapi potensi bencana dilingkungan sekolah.

” Materi yang disampaikan sangat relevan. Terutama dalam memahami langkah langkah mitigasi, evakuasi, serta membangun budaya sadar bencana di satuan pendidikan,” kata wanita berjilbab, yang berprofesi sebagai seorang guru di MAN Negeri I Lamsel itu.

Dibagian lain, hal senada juga dikatakan oleh salah seorang peserta SPAB lainnya A. Rifa’i. Ia mengucapkan terimakasih.

” Semoga, pengetahuan ini bisa di laksanakan. Sehingga, keberadaan bisa bermanfaat, baik bagi desa dan masyarakat luas,” kata salah seorang tokoh masyarakat asal Desa Canti Rajabasa itu. (Sfy)


Eksplorasi konten lain dari Media Siar Lampung Selatan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.