LAMPUNG SELATAN ( siarlamsel.com ) – Sempat tegang dan saling adu argumen, Polemik antara Perusahaan Outaourcing PT. Bina Jasa Cemerlang (PT. BIJAC) yang beroperasi di Lampung dengan 38 orang karyawan kontraknya asal Lampung Selatan, akhirnya menemui win win solution.
Hal itu berlaku, setelah Polres Lampung Selatan memfasilitasi para pihak duduk bersama pada Senin, ( 25/8/25) di Aula Gedung Wicaksana Laghawa (GWL).
Usai mediasi yang digelar tertutup dengan durasi lebih kurang sekitar 2 setengah jam (mulai pukul 11 : 30 siang) tersebut, para awak media menghampiri salah seorang perwakilan Disnakertrans Lamsel Nasron.

Kepala Bidang Industrial itu bilang, pihaknya berharap PT. BIJAC mampu melaksanakan Nota pemeriksaan yang telah dikeluarkan oleh pengawas Provinsi. Hal itu menurutnya, sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku tetang hak para pekerja outsourcing.
Diantaranya ia menyebut, mengenai penyelesaian perhitungan kekurangan upah yang menjadi tuntutan 38 orang para pekerja.
” Hasil mediasi, PT. BIJAC siap melaksanakan apa yang menjadi nota pemeriksaan dari Provinsi,” kata Nasron kepada siarlamsel.com usai mediasi, Senin siang.
Nasron berjanji akan mengawal persoalan tersebut dan akan terus memberikan advokasi terhadap para pekerja hingga persoalan tuntas.
” Dengan adanya mediasi ini tentu harapannya, aktivitas perusahaan pengguna jasa tenaga kerja kontrak dalam hal ini (PT. Juang Jaya) terus berjalan kondusif,” katanya.

Salah seorang perwakilan pekerja Apriansyah (27) asal Sidomulyo, Lampung Selatan menerangkan, polemik bermula ketika pihak PT. BIJAC tempatnya bernaung, menawarkan sebuah perpanjangan kontrak kerja.
Dimana hal itu dia bilang, ditolak oleh para pekerja. Lantaran menurut Apriansyah PT. BIJAC belum menyelesaikan beberapa kewajiban yang menjadi hak para pekerja. Diantaranya, kekurangan upah dan dana kompensasi satu bulan gaji, selama satu tahun bekerja.
Hak para pekerja itu menurutnya, sejurus dengan peraturan pemerintah No. 35 tahun 2021 tentang ketenagakerjaan.
” Alhamdulilah setelah adanya mediasi ini, ada titik temu. Sesuai nota pengawasan Dinas terkait dari Provinsi. Menurut keterangan Direktur PT. BIJAC pak Isa perhitungan kekurangan upah para pekerja akan dibayarkan pada tanggal 9, 10, 11,” ungkapnya
Dia menjelaskan hasil nota pengawasan yang dikeluarkan oleb dinas provinsi yakni, pembayaran kekurangan upah mulai dari kekurangan upah lembur 2024. Kekurangan upah lembur 2025. Lembur yang belum dibayarkan di tahun 2025, hingga kompensasi tahun 2025 di bulan 6.
Dia berharap, pihak PT. BIJAC kedepannya bisa lebih mentaati lagi peraturan pemerintah yang berlaku.
” Kami sangat berterimakasih kepada dinas dinas terkait, baik provinsi dan daerah. Termasuk Polres Lamsel dan jajaran. Anggota Dewan, Camat, Kades dan karang taruna. Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan dan pendampingannya,” pungkasnya.
Sementara, para awak media mencoba meminta penjelasan lebih lanjut berkenaan dengan hal itu kepada Direktur PT. BIJAC. Saat di temui disalah satu ruangan di lingkungan Polres Lamsel usai mediasi, Direktur PT. BIJAC Isa masih enggan memberikan komentar.
Hingga berita ini ditayangkan awak media belum menerima keterangan secara resmi dari pihak PT. BIJAC.
Nampak hadir dalam mediasi, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan (Lamsel), Direktur PT. BIJAC Isa, Perwakilan Perusahaan pengguna jasa ( PT. Juang Jaya ), dan unsur terkait.
Sebelumnya, aktifitas perusahaan pengguna jasa tenaga kerja kontrak (PT. Juang Jaya) sempat tersedat. Musababnya, para pekerja kontrak PT. BIJAC yang ditempatkam sebagai petugas Security di PT. Juang Jaya di Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lamsel itu, menggelar aksi demo di gerbang masuk perusahaan yang bergerak di bidang penggemukan sapi tersebut.
Para pekerja menuntut, penyelesaian kekurangan upah mereka segera dibayarakan oleh PT. BIJAC selaku perusahaan penyalur jasa tenaga kerja, tempat mereka bernaung. (Sfy)
Eksplorasi konten lain dari Media Siar Lampung Selatan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Lainnya
Paluma Gelar Sosialisasi Early Warning System Berbasis Komunitas, Bencana Tsunami Selat Sunda
Paluma Nusantara Gelar Workshof Sistem Komunikasi Peringatan Dini Bencana Tsunami Selat Sunda
PWI Lamsel Solid Sambut Kepengurusan Baru